Beberapa perusahaan biasanya terdapat kebijakan dimana pada setiap akhir tahun diberikan apresiasi kinerja karyawan untuk lebih memompa semangat dan motivasi karyawannya. Pemberian apresiasi ini biasanya disebut bonus tahunan atau bonus akhir tahun atau sering juga disebut gaji ke-13 atau kadang juga disebut gaji ke-14.
Setelah THR bonus tahunan ini merupakan dan pendapatan karyawan yang diberikan oleh perusahaan diluar gaji atau upah. Jadi bonus ini tidak termasuk dalam komponen upah bonus juga bukan merupakan kewajiban dari perusahaan.
Sebenarnya, perusahaan tidak wajib untuk memberikan bonus tahunan ini kepada karyawannya dan sifatnya opsional tergantung dari pertimbangan perusahaan sendiri.
Tujuan Pemberian Bonus Karyawan
Tujuan dari pemberian bonus ini adalah memotivasi kinerja karyawannya di dalam perusahaan dengan pertimbangan demi kinerja karyawan itu sendiri dan keuntungan perusahaan.
Pertimbangan inilah yang biasanya menghasilkan rumus bonus tahunan karyawannya. Pemberian bonus ini dasarnya adalah kesepakatan di antara perusahaan dan karyawan. Apabila tidak ada kesepakatan atau perusahaan tidak memberikan kesepakatannya dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan maka bonus tahunan ini bukan merupakan kewajiban .
Lain halnya kalau perusahaan menjanjikan bonus tahunan ini dalam perjanjian kerjanya atau dalam peraturan perusahaan atau PKB maka bonus tahunan ini akan menjadi kewajiban dari perusahaan.
Meskipun tidak ada kesepakatannya, baik dalam perjanjian kerja maupun peraturan perusahaan-perusahaan. Masih boleh memberikan bonus bangunan ini yang tentunya secara sukarela karena tidak ada kewajiban.
Secara dokumen hubungan kerja kesukarelaan ini bisa dibuat dengan surat keputusan perusahaan untuk setiap karyawannya. Setiap kali perusahaan akan membagikan bonus tahunan hak karyawan maka perusahaan melakukan evaluasi dan penilaian terlebih dahulu, baik pada performa bisnis perusahaan maupun kinerja karyawan.
Apabila perusahaan memperoleh keuntungan maka diberikan bonus tahunan kepada karyawannya. Besarnya bonus tahunan ini biasanya mengikuti performa keuntungan perusahaan yang ditentukan oleh direksi. Makin besar keuntungan perusahaan, biasanya juga makin besar bonus tahunannya.
Selain performa bisnis perusahaan, bonus tahunan juga ditentukan berdasarkan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja karyawan semakin baik kinerja nya tentunya bonus tahunan nya juga semakin tinggi.
Isi Surat Bonus Tahunan
Ketika pemberian bonus tahunan akan dilakukan kepada karyawan, umumnya diberikan surat keputusan untuk pemberian bonus tahunan tersebut.
Isi surat ini biasanya meliputi keputusan perusahaan untuk memberikan bonus tahunan sebagai apresiasi terhadap kinerja karyawan, ucapan terima kasih perusahaan dan ekspektasi perusahaan terhadap kinerja karyawan tersebut diwaktu yang akan datang.
Sebagai contoh berikut kami lampirkan dalam suratnya isi surat ini adalah:
– Pembukaan
Dalam surat ini berisi ucapan terima kasih perusahaan kepada karyawan atas kinerja nya selama ini atau selama setahun terakhir.
– Keputusan perusahaan
Mengenai besar nya nilai bonus tahunan atau apresiasi kinerja karyawannya disini.
– Harapan perusahaan
Agar karyawan dapat mengevaluasi kinerja nya dan melakukan improvement atas kinerja nya itu di tahun-tahun mendatang.
Demikian informasi ini kami sampaikan dan semoga informasi ini bermanfaat.