Pembahasan perdagangan tentang perbedaan antara distributor dan agen
Secara hukum distribusi barang yang diperdagangkan di dalam negeri dapat dilakukan dengan dua cara baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Distribusi barang secara langsung dapat dilakukan dengan sistem dengan:
– Single Level Marketing
– Multi Level Marketing
Distribusi barang secara tidak langsung dapat dilakukan melalui:
– Distributor
– Agen
Baik distributor maupun agen kedua-duanya sama-sama mendapat penunjukan dari principle berdasarkan perjanjian. Principle adalah pihak yang mempunyai barang dalam jumlah besar dan siap untuk di distribusikan kepada konsumen. Principle ini bisa berupa produsen atau supplier atau importir. Meskipun distributor dan agen Ini sama-sama mendapat penunjukan dari principle berdasarkan perjanjian tapi keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam melakukan distribusi barang.
Perbedaan Distributor Dengan Agen
Seorang distributor ketika akan melakukan distribusi barang dia bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri. Sementara agen dalam melakukan distribusi barang dia tidak bertindak untuk dan atas namanya di sendiri tapi dia bertindak untuk dan atas nama Principal yang menunjuknya.
Dalam prakteknya ketika seorang distributor barang akan melakukan distribusi barang, pertama dia melakukan pembelian barang dari principle. Setelah dilakukan pembayaran pengiriman barang ke gudang distributor kemudian distributor menjual barang itu ke konsumen melalui jaringannya, bisa melalui subdistributor atau perkulakan atau grosir atau pengecer. Demikian juga pembayarannya ke distributor melalui jaringan tersebut.
Beda halnya dengan agen sebab agen tidak melakukan pembelian barang kepada principle. Agen hanya perantara dari principle ketika ada konsumen yang order bareng ke agen maka agen akan order barang lebih lanjut ke principle. Selanjutnya principle akan mengirim barang langsung kepada konsumen dan tidak melalui agen.
Begitu juga pembayarannya akan dilakukan dilakukan langsung oleh konsumen kepada principle tidak melalui agen. Agen disini hanya sebagai perantara saja atau sebagai kuasa atau sebagai panjangan tangannya dari principle.
Diantara distributor dan principle dalam menanggung resiko distribusi barang yang berbeda seorang distributor bisa dibilang menanggung hampir semua resiko perdagangan. Sebab sebagai pemilik barang kalau barangnya tidak laku maka distributor yang rugi atau kalau misalnya barangnya hilang diperjalanan ketika dikirim ke konsumen maka itu juga menjadi kerugian dari distributor.
Sementara agen tidak mengambil kerugian seperti itu ketika barang tidak laku yang bukan kerugian agen. Begitu juga ketika barangnya hilang maka itu adalah kerugian dari principle. Kerugian agen paling-paling hanya biaya operational saja.
Dari mana keduanya mendapatkan keuntungan?
– Seorang distributor mendapat keuntungan dari selisih harga beli barang dari principle dan harga jual barang kepada konsumen jadi seperti pedagang pada umumnya. Distributor mendapat keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual.
– Sementara agen mendapat keuntungan dari komisi atas barang yang diperdagangkannya. Misalnya kalau dia berhasil menjual100 barang maka dia akan mendapat lima persen marketing fee. Misalnya agen itu berhasil menjual antara 100-500 pcs barang maka marketingnya dinaikkan lagi jadi tujuh setengah persen dan begitu seterusnya.
Demikian informasi mengenai perbedaan antara distributor dan agen secara hukum sesuai Peraturan Menteri perdagangan. Semoga informasi bermanfaat buat Anda.